SWI RADIO – Ramai di Media Sosial (Medsos) X hingga Instagram, dan Tik Tok gambar Peringatan Darurat dengan tagar #KawalPutusanMK
Gerakan dengan tagar kawal putusan MK itu seiring dengan adanya agenda Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pilkada pada, Rabu (21/08/2024).
Agenda tersebut diadakan satu hari setelah MK mengeluarkan putusan terkait UU Pilkada, di antaranya memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di Pilkada.