Hafid Nasir Berharap CFD di Kota Depok Berikan Banyak Kebermanfaatan Semua Pihak

SWI RADIO – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) merupakan pembebasan suatu kawasan di perkotaan dari pelintasan kendaraan bermotor untuk rentang waktu tertentu.

Bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor.

Kebijakan ini biasanya juga digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, hiburan, dan olahraga bahkan juga menjadi ajang untuk bersosialisasi, mempromosikan produk atau layanan, dan bahkan menggalang dana sosial.

Pemerintah Kota Depok juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok nomor 3 tahun 2024 tentang perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan usaha mikro serta penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Perda ini juga memberikan kemudahan bagi usaha mikro dan PKL memanfaatkan lahan Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum) untuk berjualan.

Hafid Nasir Anggota DPRD Kota Depok, bersama Istri.

Hafid Nasir Anggota DPRD Kota Depok, sekaligus diamanahkan sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat mendukung Program Pemerintah Kota Depok menggelar kegiatan CFD, secara perdana dimulai pada hari Minggu, 4 Mei 2025.

CFD dimulai setiap hari minggu pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, waktu tiga jam mudah-mudahan cukup menjadi sarana warga membudayakan masyarakat berolahraga, sarana menjalin kebersamaan bersama keluarga, bersilaturahmi dengan rekan sejawat.

Dengan CFD komitmen pemerintah Kota Depok menurunkan tingkat polusi udara juga dapat terwujud.

Disisi lain para pelaku UMKM membutuhkan berbagai tempat promosi untuk meningkatkan penjualan.

“Saya yakin Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat mendambakan suasana CFD ini, karena dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing,” jelas Hafid.

“Semoga kegiatan CFD ini memberikan kebermanfaatan untuk semua pihak yang berpartisipasi,” imbuh Hafid.

Selain itu sejak terbangunnya Depok Open Space (DOS) tahap 1 dan 2, gedung Pemerintah Kota Depok, keberadaannya bukan saja menjalankan fungsi pelayanan publik, Pemerintah Kota Depok telah memfasilitasi Ruang Terbuka untuk warga Kota Depok di mana sarana publik ini bisa digunakan untuk rekreasi bersama keluarga, berolahraga, dan tempat ekspresi kawula muda sesuai bidangnya, harapannya tidak ada sekat antara Pemerintah Kota Depok dengan warganya.

“Dan keberadaan DOS juga akan semakin dirasakan warga Depok membuat Ruang Terbuka ini menjadi penyebab tidak ada sekat antara Pemerintah Kota Depok dengan warganya,” tutup Hafid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *